KEANGGOTAAN KOPERASI ARI CANTI
1. Anggota Biasa
1.1. Warga Negara Indonesia dan mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
1.2. Mengisi formulir permohonan keanggotaan;
1.3. Menyertakan foto copy KTP/KK;
1.4. Bersedia mematuhi AD, ART dan peraturan serta kebijakan Koperasi Ari Canti;
1.5. Dijamin dan direkomendasikan oleh satu anggota Koperasi Ari Canti;
1.6. Melunasi Simpanan pokok, simpanan wajib, administrasi lainnya :
Simpanan Pokok Rp 50.000,-
Simpanan Wajib Awal Rp 70.000,-
Biaya Administrasi Rp 30.000,-
Dana Solidaritas Suka duka anggota Rp 50.000
Simpanan Sukarela sesuai dengan kemampuan minimal Rp 5.000,-
2. Anggota Luar Biasa
2.1. Warga Negara Indonesia dan belum mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (masih dalam perwalian) ;
2.2. Mengisi formulir permohonan keanggotaan;
2.3. Menyertakan foto copy KTP/KK;
2.4. Bersedia mematuhi AD, ART dan peraturan serta kebijakan Koperasi Ari Canti;
2.5. Dijamin dan direkomendasikan oleh satu anggota Koperasi Ari Canti;
2.6. Melunasi Simpanan pokok, simpanan wajib, administrasi lainnya :
Simpanan Pokok Rp 50.000,-
Simpanan Wajib Awal Rp 70.000,-
Biaya Administrasi Rp 30.000,-
Dana Solidaritas Suka duka anggota Rp 50.000
Simpanan Sukarela sesuai dengan kemampuan minimal Rp 5.000,-
2.2. Mengisi formulir permohonan keanggotaan;
2.3. Menyertakan foto copy KTP/KK;
2.4. Bersedia mematuhi AD, ART dan peraturan serta kebijakan Koperasi Ari Canti;
2.5. Dijamin dan direkomendasikan oleh satu anggota Koperasi Ari Canti;
2.6. Melunasi Simpanan pokok, simpanan wajib, administrasi lainnya :
Simpanan Pokok Rp 50.000,-
Simpanan Wajib Awal Rp 70.000,-
Biaya Administrasi Rp 30.000,-
Dana Solidaritas Suka duka anggota Rp 50.000
Simpanan Sukarela sesuai dengan kemampuan minimal Rp 5.000,-
Apabila berminat menjadi Anggota Koperasi Ari Canti silahkan menghubungi telp. 0361 - 979324 atau WA 081239958004
Komentar
Posting Komentar