BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN KOPERASI ARI CANTI

 Keanggotan Koperasi Ari Canti berakhir apabila :

1. Anggota bersangkutan meninggal dunia;
2. Koperasi Ari Canti membubarkan diri;
3. Berhenti atas permintaan sendiri;
4. Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi persyaratan keanggotaan dan / atau melanggar ketentuan anggaran dasar atau peraturan khusus dan ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi Ari Canti
5. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Anggota saat berakhirnya keanggotaan adalah :
5.1. Mengisi formulir pengunduran diri 
5.2. Mengembalikan buku anggota dan buku tabungan lainnya
5.3. Membayar uang administrasi penutupan anggota keluar Rp 50.000,-
5.4. Anggota menyelesaikan semua kewajibannya di Koperasi Ari Canti
5.5. Anggota yang telah berakhir keanggotaannya berhak menerima simpanan pokok dan simpanan wajib tetapi tidak menerima balas jasa simpanan dan pinjaman dari tahun buku yang masih berjalan

Komentar

Postingan Populer