PENGURUS MENGELUARKAN KEBIJAKAN VOUCHER BELANJA DAN SUBSIDI GANTI OLI UNTUK ANGGOTA
Koperasi Ari Canti hadir ditengah masyarakat Mas Ubud Gianyar dan siap memberikan pelayanan terbaik anggota dan masyarakat sekitarnya.
Koperasi Ari Canti tergolong jenis Koperasi konsumen termasuk dalam kelompok koperasi Serba Usaha. Koperasi Ari Canti mempunyai usaha pokok yaitu simpan pinjam dan usaha pendukung/penunjang lainnya adalah usaha pertokoan (waserda dan kantin), Usaha Laundry, Usaha Cuci Kendaraan, Usaha Jasa Rent Car Avanza dan Jasa Samsat.
Dengan berbagai unit usaha yang dikembangkan diharapkan Koperasi Ari Canti dapat memenuhi kebutuhan anggota dan memberikan nilai manfaat untuk anggota.
Untuk meningkatkan kepercayaan anggota Koperasi Ari Canti telah rutin diaudit oleh Akuntan Publik.
Koperasi Ari Canti memberikan fasilitas naik kelas satu tingkat untuk anggota yang rawat inap di RS Ari Canti, dana solidaritas duka anggota (santunan kematian dan opname).
Tahun 2022, pengurus memberikan asas manfaat tambahan berupa Voucher Belanja dan Ganti Oli untuk anggota yang aktif berkoperasi yaitu anggota yang tertib membayar simpanan wajib perbulan.
Pengurus mengeluarkan Kebijakan Pembagian Voucher belanja sembeko Rp 20.000/perbulan selama tahun 2022 untuk anggota melalui SK Pengurus No.003/SK.P/KOPAC/IV/2022 dengan lampiran Surat Edaran No.016/KOPAC/IV/2022 dan Voucher Subsidi Ganti Oli Rp 15.000 melalui SK Pengurus No.002/S.KP/KOPAC/IV/2022 dengan lapiran Surat Edaran No .015/KOPAC/IV/2022. Kebijakan voucher tersebut sudah disosialisasikan oleh pengurus melalui door to door (kolektor) dan sosial media (instagram, facebook, pinpage, Wag Koperasi Ari Canti).
Voucher Belanja Sembako Rp 20.000 (diskon) diberikan kepada anggota untuk nilai sembako Rp 100.000 per anggota/perbulan terhitung bulan April 2022 sampai Desember 2022. Disini anggota cukup membayar Rp 80.000 dari nilai transaksi belanja Rp 100.000
Sedangkan Voucher Subsidi Ganti Oli Rp 15.000,- diberikan kepada anggota 2 kali selama tahun 2022, dikeluarkan bulan April dan Oktober. Anggota cukup membayar Rp 32.000 dari nilai transaksi ganti oliRp 47.000,-
Semoga kebijakan tersebut memberikan manfaat untuk anggota (ayu)
Komentar
Posting Komentar