Manajer Koperasi Ari Canti Bersertifikat Kompeten

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, Pengelola koperasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No. 15/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi. Pasal 13 angka 5 bahwa pengelola simpan pinjam koperasi wajib memiliki Sertifikat Standar Kompetensi Pengelola Usaha Simpan Pinjam yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Ketua Pengurus Koperasi Ari Canti, dr. I Wayan Aryawan, MM menugaskan kedua manajernya untuk mengikuti diklat dan uji kompetensi manajer yang diselenggarakan oleh UPTD Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali bekerjasama dengan LSP KJK Nasional.

Walaupun pada kondisi masa pandemi Covid 19, tidak menyurutkan semangat panitia penyelenggara dari UPTD Diklat Koperasi UKM Provinsi Bali untuk meningkatkan SDM Pengelola Koperasi se - Bali, tentunya dengan prokes ketat. Ketiga puluh peserta diklat dan uji kompetensi manajer diwajibkan menerapkan prokes dan mentaati semua peraturan yang  disampaikan oleh panitia secara lisan pada saat pembukaan diklat tersebut.

Diklat dan Uji Kompetensi Manajer USP/KSP Koperasi se - Bali Angkatan I (pertama) diikuti oleh Manajer Unit Dagang, Ibu Luh Komang Ratnawati, SE, AK terhitung mulai hari Senin - Jumat, tanggal 21 - 25 Juni 2021 di Hotel Puri Nusa Indah, Jl. Waribang No. 99 Kesiman Denpasar Bali. 

Dilanjutkan dengan Diklat dan Uji Kompetensi Manajer KSP/USP Koperasi Angkatan II (kedua) diikuti oleh Manajer Unit Simpan Pinjam, Dewa Ayu Putriani, SE terhitung mulai hari Senin - Jumat, tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 ditempat yang sama yaitu di Hotel Puri Nusa Indah, Jl. Waribang No. 99 Denpasar Bali.

Semua fasilitas yang diberikan panitia penyelenggara untuk peserta adalah GRATIS, baik akomodasi hotel, konsumsi, ATK, Uang Transport/Saku, sertifikat, fasilitator dan fasilitas lainnya.

Kedua Manajer Koperasi Ari Canti dinyatakan kompeten oleh Assesor LSP KJK Nasional, Dewa Gede Widnyana Putra, MET.000.011813.2016. 

Kompetensi yang didapat kedua manajer Koperasi Ari Canti tersebut semoga dapat membawa perubahan lebih baik dari sebelumnya dan meningkatkan citra Gerakan Koperasi Indonesia.

Selamat kepada kedua Manajer Koperasi Ari Canti, tingkatkan terus prestasimu!! (ayu)

Komentar

Postingan Populer