Perjalanan Limabelas Tahun Koperasi Ari Canti
Sabtu, 26/6
Koperasi Ari Canti awalnya didirikan berdasarkan perkumpulan dari beberapa karyawan RS Ari Canti atas rekomendasi Direktur RS Ari Canti, dr. I Wayan Aryawan, MM.Terbentuknya Koperasi Ari Canti karena penghasilan Karyawan RS Ari Canti yang bersumber dari gaji tidak mampu memenuhi semua kebutuhan masing - masing karyawan, catatan kasbon karyawan semakin hari semakin banyak, jumlah karyawan semakin meningkat dan bagian keuangan RS Ari Canti cukup kewalahan mengurus administrasi keuangan masing - masing karyawan. Untuk menjawab permasalahan tersebut dibentuklah Koperasi Ari Canti.
Tanggal 1 Januari 2006 terbentuklah Pra Koperasi Ari Canti dengan setoran simpanan pokok Rp 50.000,- dan simpanan wajib perbulan Rp 10.000,- per orang. Pengurus yang ditunjuk oleh Direktur RS Ari Canti untuk mengelola adalah Ketua Pengurus I Ketut Poasa, S.TP, Sekretaris I.B. Ketut Dalem dan Bendahara Made Indah Juniari.
Koperasi Ari Canti mendapat badan hukum tanggal 26 Juni 2006 dengan Nomor 15/BH/Tahun 2006 oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Gianyar berdasarkan Keputusan dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Bupati Gianyar, A.A. G. Agung Bharata.
Koperasi Ari Canti sudah memiliki NPWP yang terbit tanggal 24 Agustus 2012 dengan surat keterangan terdaftar No. PEM-0007266ER/WPJ.17/KP.0703/2012 dengan NPWP : 31.578.881.0.907.000.
Koperasi Ari Canti juga sudah memiliki Sertifikat Induk Koperasi (NIK) No. 5104050060108 yang terbit 26 Mei 2015 dan berlaku sampai 31 Desember 2017, diperpanjang kembali tanggal 20 Januari 2020 dan berlaku sampai 26 Juni 2022
Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Ari Canti terbit pada tanggal 8 Maret 2017 dengan No.45/IUSP/Diskop/III/2017.
Koperasi Ari Canti sudah menetapkan logo berdasarkan keputusan RAT ke 14 Tahun Buku 2019 tanggal 8 Pebruari 2021 di Wantilan Jaba Pura Taman Pule Mas Ubud Gianyar.
Lima Belas Tahun Perjalanan Koperasi Ari Canti, jumlah anggota tercatat Per 30 Juni 2021 sebanyak 1588 orang dengan total aset Rp 23.863.985.155,- dengan tiga (3) unit pelayanan yaitu simpan pinjam, waserda, laundry dan cuci kendaraan. Koperasi Ari Canti telah membuka Kantor Pelayanan Kas Unit Usaha Simpan Pinjam (ayu)
Komentar
Posting Komentar